(PKN F) PETA PEMIKIRAN PENDIRI BANGSA TENTANG PANCASILA
A. Latar Belakang
Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui
proses panjang yang melibatkan pemikiran dan perdebatan para tokoh bangsa dalam
sidang-sidang penting menjelang kemerdekaan, seperti BPUPKI, Panitia Sembilan,
dan PPKI.
B. Lembaga Penting dalam Proses Perumusan Pancasila
- BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
- Dibentuk oleh Jepang: 1
Maret 1945
- Sidang I: 29 Mei – 1 Juni
1945 (membahas dasar negara)
- Sidang II: 10 – 17 Juli
1945 (membahas rancangan UUD)
- Panitia Sembilan
- Dibentuk 1 Juli 1945
- Merumuskan Piagam
Jakarta (22 Juni 1945)
- PPKI (Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia)
- 18 Agustus 1945:
Mengesahkan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara.
C. Tokoh-Tokoh dan Pemikiran Dasar Negara
Berikut
adalah pemikiran beberapa tokoh utama dalam proses perumusan Pancasila:
Tokoh |
Tanggal Pemikiran |
Pokok Gagasan tentang Dasar Negara |
1.
Mohammad Yamin |
29 Mei
1945 (BPUPKI) |
Mengusulkan
5 asas: (1) Peri Kebangsaan, (2) Peri Kemanusiaan, (3) Peri Ketuhanan, (4)
Peri Kerakyatan, (5) Kesejahteraan Rakyat. Menekankan unsur sejarah dan
nilai-nilai budaya bangsa. |
2.
Soepomo |
31 Mei
1945 (BPUPKI) |
Mengusulkan
negara integralistik. Menolak liberalisme dan individualisme. Agama penting
tapi tidak dijadikan dasar negara. Negara tidak memisahkan agama dan negara,
tetapi juga bukan negara agama. |
3. Ir.
Soekarno |
1 Juni
1945 (BPUPKI) |
Mengusulkan
nama "Pancasila". Lima sila: (1) Kebangsaan, (2)
Internasionalisme/Kemanusiaan, (3) Mufakat/Demokrasi, (4) Kesejahteraan
Sosial, (5) Ketuhanan. Menekankan gotong royong sebagai inti Pancasila. |
4. Ki
Bagus Hadikusumo |
Panitia
Sembilan (22 Juni 1945) |
Mewakili
golongan Islam. Mendukung "syariat Islam bagi pemeluknya" dalam
Piagam Jakarta. Akhirnya menerima penghapusan 7 kata dalam semangat
persatuan. |
5. H.
Agus Salim |
Panitia
Sembilan |
Pandangan
moderat. Mendukung kompromi antara prinsip keislaman dan nasionalisme. Menolak
pemaksaan syariat Islam untuk semua warga negara. |
D. Perbandingan Rumusan Pancasila
Dokumen |
Sila Pertama |
Catatan |
Yamin
(29 Mei) |
Ketuhanan |
Usulan
awal tidak secara sistematis disebutkan sebagai “Pancasila” |
Soekarno
(1 Juni) |
Kebangsaan |
Pertama
kali menyebut istilah “Pancasila” |
Piagam
Jakarta (22 Juni) |
Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya |
Usulan
kompromi kelompok Islam |
Pembukaan
UUD 1945 (18 Agustus) |
Ketuhanan
Yang Maha Esa |
Hasil
kesepakatan final: inklusif, universal |
E. Peta Pemikiran Pendiri Bangsa
Peta
pemikiran dapat divisualisasikan sebagai berikut:
+--------------------+
| DASAR NEGARA |
+--------------------+
|
+----------------+---+---+-------------------+
| | | |
+-------------+
+-------------+
+-------------+
+----------------+
| M.
Yamin |
| Soepomo |
| Soekarno |
| Ki Bagus / |
|
| | |
| | | Agus
Salim |
+-------------+
+-------------+
+-------------+
+----------------+
| - Peri ...
| | - Negara | |
- Pancasila | | - Syariat (7 |
| - Sejarah
| | integral
| | - Gotong... | |
kata) |
| - Hukum Adat|
| - Tidak ada | | - Nasional.
| | - Kompromi |
|
| | sekular
| | |
| - Toleransi |
+-------------+
+-------------+
+-------------+ +----------------+
F. Makna dan Nilai yang Dipetik
- Pancasila adalah hasil
kompromi dan musyawarah.
- Mewakili semangat persatuan
dalam keberagaman.
- Nilai Ketuhanan dalam
Pancasila bersifat universal, tidak eksklusif untuk satu agama.
G. Refleksi Pembelajaran
- Pancasila lahir dari
dinamika perbedaan pemikiran para tokoh bangsa.
- Setiap tokoh berkontribusi
berdasarkan latar belakang ideologi dan sosial masing-masing.
- Nilai-nilai Pancasila
mencerminkan semangat inklusivitas, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Komentar
Posting Komentar